Mungkin kita biasa melihat atau mendengar istilah “kayu ajaib” dalam
cerita fiktif atau realita nyata. Kayu ajaib identiknya digunakan oleh para
tukang sihir yang terlaknat. Namun “kayu ajaib” dalam tulisan kali ini adalah
kayu siwak yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.
Di antara
keajaiban kayu siwak, ia mengandung banyak zat-zat yang berfungsi bagi
kesehatan gigi, dan mengandung aroma yang mengharumkan bau mulut, walau tak
memakai sikat gigi.
Lebih
ajaib lagi, “kayu ajaib” alias
siwak ini bisa mendatangkan ridho Allah -Azza wa Jalla-. Subhanallah,
alangkah ajaibnya kayu siwak ini. Mudah didapatkan, ringan dibawa, setiap saat
bisa digunakan, murah harganya, oh ternyata bisa mendatangkan ridho
Allah. Tak heran jika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ
مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak
adalah pembersih bagi mulut; sesuatu yang membuat Allah ridho”. [HR.Ahmad dalam Al-Musnad
(6/47), Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm
(1/76) & Musnad-nya
(41), An-Nasa’iy dalam Kitab
Ath-Thoharoh (5), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (134, 136, dan 137), Syu’abul Iman (2118 & 2777). Di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’
(1/105/no.66)]
Al-Allamah Abul Hasan Nuruddin As-Sindiy-rahimahullah- berkata ketika mengomentari hadits ini,“Jika anda
bertanya,”Bagaimana bisa siwak menjadi sebab Allah ridho?”, maka aku
katakan,”Sebab melakukan sesuatu mandub(sesuatu yang hukumnya sunnah)bisa
mendatangkan pahala; sebab siwak
adalah pedahuluan bagi sholat, sedang sholat adalah munajat(percakapan) dengan
Allah. Tak diragukan lagi bahwa orang harum bau mulutnya akan dicintai
oleh orang diajak bercakap”. [Lihat Hasyiyah As-Sindiy (1/17), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi,
siwak yang membuat mulut kita harum, dan bersih merupakan amalan mandub
(yang dianjurkan) bisa mendatangkan pahala. Sedang orang yang mendapat pahala
tentunya karena ia melakukan suatu perbuatan yang diridhoi oleh Allah.
Penelitian terbaru terhadap kayu siwak menunjukkan, bahwa siwak
mengandung mineral-mineral alami yang dapat membunuh bakteri, menghilangkan
plaque, mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi. Siwak memiliki kandungan kimiawi yang bermanfaat, seperti :
1.
Antibacterial acids, seperti: astringents, abrasive dan detergents. Berfungsi untuk membunuh bakteri, mencegah infeksi dan
menghentikan pendarahan pada gusi. Pada penggunaan siwak pertama kali, mungkin
terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di
dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids tersebut.
2.
Kandungan kimia, seperti: klorida, pottasium, sodium bicarbonate, fluoride,
silika, sulfur, vitamin C, trimethyl amine, salvadorine, tannins dan beberapa
mineral lainnya, berfungsi untuk membersihkan gigi,
memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak
sebagai bahan penyusun pasta gigi.
3. Minyak
aroma alami yang memiliki rasa dan bau yang segar, menjadikan mulut menjadi harum dan menghilangkan bau tak
sedap.
4. Enzim
yang mencegah pembentukan plaque yang menyebabkan radang gusi. Plaque juga merupakan penyebab utama tanggalnya gigi secara
prematur.
5. Anti
decay agent (zat anti pembusukan), yang menurunkan jumlah bakteri di mulut dan
mencegah proses pembusukan. Selain
itu, siwak juga turut merangsang produksi saliva (air liur) lebih. Saliva
merupakan organik mulut yang melindungi dan membersihkan mulut.
Sebuah penelitian terbaru tentang
Periodontal Treatment (Perawatan gigi secara periodik atau berkala) dengan
mengambil sample terhadap 480 orang dewasa berusia 35-65 tahun di kota Mekkah
dan Jeddah oleh para ilmuwan dari King Abdul Aziz University, Jeddah,
menunjukkan bahwa periodontal
treatement untuk masyarakat Mekkah dan Jeddah adalah lebih rendah daripada
studi yang dilakukan terhadap negara-negara lain. Hal ini
mengindikasikan, bahwa penggunaan siwak berhubungan sangat erat terhadap
rendahnya kebutuhan masyarakat Mekkah dan Jeddah terhadap periodontal
treatment.
Pembaca yang budiman, demi meraih segudang keutamaan tersebut, ada
baiknya kita menghiasi diri kita dengan menggunakan siwak dalam beberapa
kondisi berikut:
- Ketika Hendak Sholat
Ketika
seorang hendak bermunajat dengan Allah dalam sholatnya, maka ia dianjurkan
untuk memakai pakaian yang layak, dan membersihkan seluruh badannya dari najis,
dan bau-bau yang mengganggu. Sebab malaikat yang mendengar, dan mencatat amal
sholat kita akan terganggu.
Jabir bin
Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- melarang dari (makan) bawang merah, dan bawang bakung.
Kamipun dikuasai oleh perasaan butuh (kepadanya), maka kami akhirnya makan
bawang. Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ
الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ
تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ
“Barang
siapa yang memakan pohon (tanaman) yang busuk ini, maka janganlah ia mendekati
masjid kami, karena malaikat terganggu oleh sesuatu yang mengganggu manusia”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Masajid (1252)]
Jadi,
seorang yang ingin mendatangi masjid, maka hendaknya ia membersihkan mulutnya
dari segala bau dengan menggunakan siwak atau yang bisa membersihkan gigi. Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى
أُمَّتِيْ أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku atau manusia, maka aku akan
perintahkan (wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Jum’ah (847), Muslim dalam Ath-Thoharoh (588), Abu Dawud dalam Ath-Thoharoh (46), An-Nasa’iy dalam Al-Mawaqit (533), dan Ibnu Majah dalam Ash-Sholah (690)]
Hadits ini
menurut lahiriahnya menunjukkan bahwa semua orang dianjurkan bersiwak, baik ia
berpuasa atau tidak. Karenanya, dalam menjelaskan faedah hadits ini, Al-Imam Al-Bukhoriy-rahimahullah-
berkata dalam kitab Shohih-nya
(2/682), “Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (dalam hadits ini) tidaklah
mengkhususkan orang yang berpuasa dari yang tak puasa”.
Maksud
beliau bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah melarang
orang yang berpuasa untuk bersiwak sebagaimana halnya orang yang tak puasa
boleh menggunakan siwak.
Al-Hafizh Ibnu KhuzaimahAn-Naisaburiy
-rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits
ini, “Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengecualikan orang yang tak
berpuasa (dalam hal bolehnya bersiwak), tanpa yang berpuasa. Jadi, di dalamnya
terdapat petunjuk bahwa bersiwak bagi orang yang berpuasa ketika hendak sholat
memiliki keutamaan seperti halnya orang yang tak berpuasa”.[Lihat Shohih Ibnu Khuzaimah (3/247)]
Apa yang
dinyatakan oleh Ibnu Khuzaimah -rahimahullah-, juga telah dikuatkan oleh
Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy-rahimahullah-
dalam kitabnya At-Tamhid
(7/198) saat beliau berkata, Dalam hadits ini dalil yang menunjukkan
bolehnya bersiwak pada setiap waktu berdasarkan sabdanya, “setiap kali hendak
wudhu”, dan “setiap kali hendak sholat”. Sedang sholat wajib pada kebanyakan
waktu, baik pada waktu malam, siang, maupun shubuh”.
- Ketika Hendak Wudhu’
Diantara
waktu yang amat dianjurkan bagi kita untuk menggunakan siwak agar mulut kita
bersih dan harum, ketika kita mau melakukan wudhu’.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى
أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوْءِ وَلَأَخَّرْتُ الْعِشَاءَ
إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ شَطْرِ اللَّيْلِ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku, maka aku akan perintahkan
(wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat, dan akan kutangguhkan
sholat Isya’ ke sepertiga malam atau tengah malam”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(7406), Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya
(140), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf
(1787), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya
(1531), Ath-Thohawiy dalam Syarh
Al-Ma’aniy (228), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2106), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1238), Al-Abihaqiy dalam
Al-Kubro (144), dan dalam
Syu’abul Iman (2769), dan
Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqo
(63). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Ihsan (2/250)]
- Ketika Hendak Membaca Al-Qur’an
Seorang
hamba ketika membaca kitab suci Al-Qur’an Al-Karim, maka dianjurkan agar ia
menyucikan diri, baik pada pakaian, tempat, dan badan (utamanya mulut) dari
segala najis, dan kotoran yang mengganggu. Sebab seorang yang membaca Al-Qur’an
Al-Karim ibaratnya orang yang bermunajat, dan berbisik dengan Allah Robbul
alamin. Itulah hikmahnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menganjurkan hal
itu dalam hadits ini:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ
يُصَلِّي أَتَاهُ الْمَلَكُ فَقَامَ خَلْفَهُ يَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ وَيَدْنُوْ
فَلَا يَزَالُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ حَتَّى يَضَعَ فَاهُ عَلَى فِيْهِ فَلَا
يَقْرَأَ آيَةً إِلَّا كَانَتْ فِيْ جَوْفِ الْمَلَكِ
“Sesungguhnya
seorang hamba jika ia bangkit melaksanakan sholat, maka ia akan didatangi oleh
seorang malaikat seraya berdiri di belakangnya untuk mendengarkan Al-Qur’an.
Senantias ia menyimak Al-Qur’an mendekat sehingga malaikat itu meletakkan
mulutnya pada mulut orang yang sholat itu.Maka seorang hamba tidaklah membaca
Al-Qur’an kecuali bacaan Qur’annya dalam diri malaikat itu”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (1/38), dan Adh-Dhiya’ Al-Maqdisiy dalam Al-Mukhtaroh (1/201). Lihat Ash-Shohihah (1213)]
Menurut
riwayat lain, diakhir hadits itu, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda,
فَطَهِّرُوْا أَفْوَاهَكُمْ
لِلْقُرْآنِ
“…maka
sucikanlah mulut kalian untuk Al-Qur’an”.
[HR. Al-Bazzar dalam Al-Musnad
(603). Dikuatkan sanadnya oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (3/215)]
Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika menjelaskan adab-adab yang perlu dijaga oleh
orang yang membaca Al-Qur’an, “Seyogyanya jika seseorang hendak membaca
Al-Qur’an agar ia membersihkan mulutnya dengan siwak, dan selainnya. Cara memilih siwak,hendaknya ia berasal kayu
sugigi; boleh juga dari seluruh jenis kayu, dan sesuatu yang dapat membersihkan
mulut, seperti secarik kain yang kasar, sikat gigi, dan selain itu”. [Lihat
At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an
(hal. 37)]
- Ketika Hendak Masuk Rumah
Diantara
bentuk perhatian Islam kepada kebersihan, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- mencontohkan kepada ummatnya agar ketika hendak masuk rumah dan
menemui istri dan anak-anaknya, seseorang terlebih dahulu membersihkan
mulutnya. Jika perkara ini dilazimi, niscaya akan melahirkan mawaddah wa
rahmah di antara penghuni rumah tangga. Terkadang seseorang dijauhi oleh
orang lain, karena mulutnya yang bau.
Syuraih bin Hani’ Al-Haritsiy-rahimahullah- bertanya kepada A’isyah -radhiyallahu ‘anha-, “Perkara
apakah yang dimulai oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika ia mau
masuk ke rumahnya?” A’isyah berkata, “(Beliau memulai) dengan siwak”.[HR.
Muslim dalam Ath-Thoharoh (253),
Abu Dawud dalam As-Sunan (51),
An-Nasa’iy dalam Al-Mujtaba
(8), dan Ibnu Majah dalam As-Sunan
dalam As-Sunan (290)]
- Ketika Hendak Sholat Tahajjud
Seseorang
ketika bangun dari tidurnya, ia akan mendapati perubahan pada bau mulutnya.
Disinilah rahasianya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika bangun malam,
beliau membersihkan giginya dengan kayu ajaib, yaitu siwak yang mengandung
bahan yang mengharumkan gigi, walau tidak menggunakan pasta gigi.
Hudzaifah
-radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِيَتَهَجَّدَ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Dahulu
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika bangun untuk bertahajjud, maka
beliau menggosok mulut (baca:gigi)nya dengan siwak”. [HR. Al-Bukhoriy (242, 849, & 1085),Muslim (255), Abu
Dawud (55), An-Nasa’iy (2, & 1621-1624), dan Ibnu Majah (286)]
Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran bersiwak
ketika bangun dari tidur, karena tidur menimbulkan perubahan mulut sebab adanya
sesuatu yang naik ke mulut berupa uap lambung. Sedang siwak adalah alat
pembersihnya. Itulah dianjurkan siwak ketika ada sesuatu yang mengharuskannya”.
[Lihat Fathul Bari
(1/356), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi,
bersiwak ketika hendak sholat tahajjud adalah perkara yang dianjurkan; sebagai
pelengkap dan penyempurna bagi ibadah seorang hamba. Seorang yang berbau
mulutnya, karena belum bersiwak, maka akan terganggu oleh bau mulutnya. Inilah
salah satu sebab yang menghilangkan khusyu’nya seseorang ketika sholat.
Para
Pembaca yang budiman, inilah beberapa kondisi dianjurkan di dalamnya untuk
bersiwak, dan membersihkan mulut. Namun ini bukanlah pembatasan, sebab
seseorang dianjurkan bersiwak ketika terjadi perubahan bau mulut.
Perhatian
Anjuran
menggunakan siwak untuk membersihkan
gigi, bukanlah berarti kita dilarang menggunakan sikat gigi atau yang lainnya dalam
membersihkan gigi. Bahkan semua itu boleh. Namun tentunya yang lebih utama
adalah melazimi siwak, karena ia memiliki fadhilah, yaitu membuat Allah ridho
karena mengikuti sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Kami
jelaskan demikian, karena sebagian orang jahil menyangka bahwa Islam melarang
kita menggunakan discovery (penemuan baru) yang mubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar