#header img { max-width: 99%; max-height:90%; margin:1px 1px;padding:0px;} .post img { vertical-align:bottom; max-width:90%; max-height:90% } #navigation img { vertical-align:bottom; max-width:80%; }

Senin, 26 November 2012

cara bersiwak sesuai sunnah


Asy-Syaikh DR. Shalih Fauzan berkata: “Menggosokkan (bersiwak) diatas gusi dan gigi, dimulai dari sebelah kanan menuju sebelah kiri, siwak dipegang dengan tangan kiri.” (Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy: 1.30).
Bersiwak dengan Tangan Kanan atau dengan Tangan Kiri?
Bersiwak boleh dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri, karena perkaranya ada keluasaan, karena anjuran bersiwak dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri tidak ada dalil yang ditekankannya untuk bersiwak dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri. Dan sungguh telah berpendapat sebagian ulama bahwa disunnahkan bersiwak dengan tangan kiri karena (tujuannya) untuk kebersihan, dan sebagian ulama yang lain berpendapat sunnah bersiwak dengan tangan kanan karena dia adalah ibadah. Sesangkan menurut mazhab Malikiyah ada perincian: Apabila seseorang bersiwak karena tujuannya untuk kebersihan maka bersiwak dengan tangan kiri, dan apabila seseorang bersiwak karena (tujuan) ibadah, seperti bersiwak setiap akan shalat maka bersiwak dengan kanannya. Dan ini adalah rincian yang bagus. Dan yang paling utama adalah boleh menggunakan kedua-duanya.” (Tamamul Minnah: 1/60).
Sebagian dari kalangan mazhab Hanabilah berpendapat bahwa bersiwak dengan tangan kanan, mereka berdalil dengan hadits Aisyah –radhiyallahu anha- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- senang dengan mendahulukan yang kanan ketika menyisir rambutnya, ketika mengenakan sandal, bersuci, dan bersiwak” (HR. Abu Dawud no. 4140), namun dzahir dari hadits tersebut adalah Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam- ketika mau bersiwak beliau memulai dengan yang kanan, dan tanpa ada keterangan bahwa beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam- memegang siwak dengan tangan kanan, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “ bersiwak (dengan menggunakan tangan kanan atau tangan kiri) perkaranya ada keluasan karena tidak adanya nash yang jelas.” (Syarhul Mumti’: 1/111).
Menggunakan Siwak apakah dengan Memanjang ataukah dengan Melintang?
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- menerangkan tata cara menggunakan siwak apakah dengan memanjang ataukah melintang, beliau berkata: “Cara penggunaannya kembali kepada apa yang dituntut oleh keadaan, jika keadaan menuntut bersiwak dengan memanjang maka dilakukan dengan memanjang, apabila keadaan menuntut bersiwak dengan melintang maka dilakukan dengan melintang, karena tidak ada sunnah yang jelas dalam perkara ini.” (Al-Mumti’: 1/110).
Bersungguh-sungguh ketika Bersiwak!
Abu Musa Al-Asy’ary –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Aku pernah mendatangi Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ketika itu beliau sedang bersiwak dengan siwak yang masih segar (basah). Ujung siwak diatas lisan (lidah) beliau dan beliau berkata: ‘Agh, ‘agh. sedangkan siwak didalam mulut beliau” (HR. Bukhari, no. 244 dan Muslim, no.591).
Dari hadits tersebut dapat diambil faedah, diantaranya:
√ Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah- berkata: “Seyogyanya seseorang bersungguh-sungguh ketika bersiwak (membersihkan) mulutnya” (At-Ta’liqat Ar-Radhiyah: 1/168).
√ Siwak adalah alat untuk membersihkan gigi dan mulut. Siwak juga dapat membersihkan lidah.” (Fathul Bary: 1/422-423)
Dua Orang Menggunakan Satu Siwak?
Dari Aisyah –radhiyallahu ‘anhu- dia berkata: “Masuk Abdurrahman bin Abu Bakar, dan dia membawa siwak sambil menggosokan giginya dengan siwak tersebut. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melihat kepadanya, aku mengambil siwak tersebut dari Abdurrahman, kemudian aku patahkan ujungnya lalu aku mengikisnya (memperbaikinya dengan gigiku) kemudian aku berikan kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka dia pun bersiwak dengannya dan beliau dalam keadaan bersandar didadaku.” (HR. Bukhari, no. 890).
Dari Aisyah –radhiyallahu ‘anhu- dia berkata: “Nabiullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersiwak, lalu diberikan kepadaku siwak tersebut untuk memncucinya. Maka aku menggunakannya untuk bersiwak, kemudian (setelah aku gunakan) aku mencucinya, kemudian aku menyerahkannya kepada beliau.” (HR. Abu Dawud, no.52).
Faedah dari dua hadits diatas, diantaranya:
§ Bolehnya seseorang bersiwak dengan siwak orang lain (apabila pemilik siwak ridha), dan sebelum digunakan sebaiknya siwak dicuci, apabila tidak dimungkinkan untuk dicuci maka cukup diperbaiki.
§ Bolehnya bersiwak dihadapan orang lain. (Lihat Ihkamul Ahkam, Juz 1 Kitab Thaharah Bab Siwak, hal. 57-58).
Hikmah Bersiwak
Menurut pandangan Ulama
Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly berkata: “Saat ini alat-alat modern berupa sikat dan pasta gigi atau semisalnya memiliki fungsi yang sama dengan tangkai kayu arak, hanya saja tangkai kayu arak merupakan siwak yang terbaik disebabkan banyak rahasia kemanfaatan yang dikandungnya juga keistimewaan yang tidak didapatkan pada selainnya. Diantara kekhususannya: Ia dapat membunuh bakteri-bakteri yang ada pada mulut yang menyebabkan banyak macam penyakit yang berhubungan dengan dengan mulut dan gigi. Juga padanya ada garam yodium, bahan pewangi yang enak, gula, dan komposisi lainnya yang hanya didapatkan pada kayu arak tidak pada alat pembersih dan penyegar mulut dan gigi lainnya.” (Bagaimana Seorang Muslim Mengenal Agamanya, hal. 309).
Apakah Boleh Bagi Sesesorang Menggosok Giginya atau Memersihkan Mulutnya dengan Selain Siwak?
Seseorang boleh membersihkan mulutnya (menggosok giginya) dengan selain siwak, akan tetapi yang paling afdhal yaitu dengan menggunakan siwak. (Tamamul Minnah: 1/60).
Menurut pandangan Ilmu Pengetahuan
Siwak dapat menjaga kebersihan gigi dan mulut dan mencegah parasit (Entamoeba Gingivalis dan trichomonas) yang merupakan sebab munculnya bau tidak sedap pada mulut. Parasit ini habitat (tempat hidupnya) di rongga mulut tepatnya pada gigi yang berlubang. jika mulut dan gigi kebersihannya terjaga maka parasit ini tidak dapat survive (mati). Parasit ini cara pencegahannya adalah dengan menjaga hygiene (kebersihan mulut). Maka disini berlakulah perkataan orang-orang “Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati”. Wallahu a’lam wa ahkam, Wabillahit-taufiq.

1 komentar: